Giat Pendampingan Dalam Rangka Memenuhi Surat dari Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA Khusus Nomor : W29.U4/6297/HT04.07/VII/2022, Perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Pengosongan Dan Penyerahan.


Giat Menghadiri Pendampingan Petugas Pengadilan Negeri Tangerang Dalam Rangka Pemberitahuan Pelaksanaan Pengosongan Dan Penyerahan Nomor : 200/PEN.EKS/RL /2009/PN.TNG pada Hari Kamis Tgl. 11 Agustus 2022 Jam 09.00 Wib s/d 11.30 Wib, Kediaman Warga bertempat di Perumahan Taman Porisgaga Blok D1 No : 10 RT. 005 RW. 06 Kel. Porisgaga Kec Batuceper Kota Tangerang telah dilaksanakan Penindakan Pengosongan Rumah oleh Pengadilan Negeri Tangerang Kelas A1 Khusus, atas permohonan dari PT BANK OCBC NISP tbk. Kepada Pemilik Rumah dan sudah dilelang di Pengadilan yang memiliki Kekuatan Hukum Tetap.