Giat menghadiri Rapat Berdasarkan Surat dari Dinas PUPR Kota Tangerang Nomor : 005/1810-BM/2022, Perihal Undangan Rapat Koordinasi Pengaturan Arus Lalu-Lintas, Tertanggal 13 September 2022, Di Ruang Rapat Dinas PUPR Lt. II, pada Hari Senin, Tgl. 19/9/22


Giat menghadiri Rapat Berdasarkan Surat dari Dinas PUPR Kota Tangerang Nomor : 005/1810-BM/2022, Perihal Undangan Rapat Koordinasi Pengaturan Arus Lalu-Lintas, Tertanggal 13 September 2022, Di Ruang Rapat Dinas PUPR Lt. II, pada Hari Senin, Tgl. 19 Sep 2022, Sbb :
1) Rapat dihadiri dari Peserta Rapat sebanyak 25 Peserta berasal dari Unsur, Sbb :
Bagian Kanit Lantas Polres Metro Tangerang, Kasi MRLL Dishub Kota Tangerang, Lurah Porisgaga, Lurah Karang Sari, Lurah Karang Anyar, Lurah Ketapang, Lurah Panunggangan Barat, Lurah Gondrong, Lurah Neglasari, Para Konsultan, Kontraktor Bumi Madani, Kontraktor PT. Fajar Konsultan, Kontraktor CV. Bangun Mandiri Indonesia, Kontraktor CV. Sarana Sukses Sejahtera, Kontraktor CV. Dirgantara, Kontraktor CV. Baha Abadi dan Kontraktor CV. Grecia Mangun Jaya, masing-masing dipaparkan Kegiatan Inprastruktur Peningkatan Jalan sesuai Wilayah Kelurahan ;
2) Khusus untuk di Wilayah Kelurahan Porisgaga Dalam Rangka Meminimalisir Kemacetan, dikarenakan SPK telah ditandatangani dalam waktu dekat akan dilaksanakan Pekerjaan Peningkatan Jln. KH. Maulana Hasanudin oleh CV. Bangun Mandiri Indonesia selama 120 Hari/4 Bln APBD TA. 2022 sebesar Rp. 2.1 M (Terutama Penggantian Bangunan Pos Kendali Portal, Menggantikan Portal dan Pelebaran 7 m) Depan Stasiun Poris ;
3) Dalam proses Pekerjaan berusaha meminimalisir dampak resiko, terutama dalam pengendalian Arus Lalu-Lintas yang dibantu oleh Pihak Kepolisian dan Pihak Dishub ;
4) Sebelum Action Pekerjaan dari Penyedia Jasa Pekerjaan akan menempatkan Banner/Spanduk Rencana Waktu Pekerjaan Peningkatan Jln. KH. Maulana Hasanudin sebagai upaya sosialisasi awal, juga Penempatan Rambu-Rambu Lalu-Lintas dan Penerangan dalam Proses Pekerjaan ;
5) Dari Dinas PUPR Kota Tangerang dalam hal Petugas Pengaturan Jalan, untuk berkirim Surat ke Pihak Dishub Kota Tangerang ;
6) Penutupan dengan Road Barrier Beton dan Median Jalan sebagai upaya Management Rekayasa Lalu-Lintas (MRLL) di Jln. KH. Maulana Hasanudin dan Jln. Benteng Betawi dilaksanakan sambil menunggu izin dari PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta untuk izin Penggunaan Lahan dalam Pekerjaan Peningkatan Jln. KH. Maulana Hasanudin, karena pemberlakuan MRLL juga persiapan untuk efektivitas Pelaksanaan Pekerjaan Peningkatan Jln. KH. Maulana Hasanudin (Surat sdh disampaikan dan dalam waktu dekat diterbitkan izinnya), dua hari setelah Penutupan tersebut untuk MRLL, selanjutnya dilaksanakan Pekerjaan Peningkatan Jln KH. Maulana Hasanudin ;
7) Ada sambungan pada Lintasan Rel Kereta Api yang akan diganti, Pekerjaan ini dari Pihak Konsultan dan Penyedia bekerjasama dengan Pihak PT. KAI, dalam pekerjaan tersebut ditutup sementara Lintasan Rel Kereta Api, dengan maksimal penutupan Lintasan Jalan selama 4 Jam.